S.30: Kaum Disabilitas Butuh Pendidikan dan Pemberdayaan

April 30, 2019
Semua orang tanpa kecuali berhak untuk mendapatkan pendidikan. Begitu pula penyandang disabilitas, yang notabene untuk menunjang kelangsungan hidupnya pasti membutuhkan suatu pembelajaran. Karena keterbatasan yang dimiliki oleh mereka menyebabkan program pendidikannya juga berbeda dengan kebanyakan orang.
(Dok. Ist)

Kaum disabilitad jaman now tak usah berkecil hati. Sebab sekarang pemerintah sangat memperhatikan para penyandang cacat bawaan atau karena kecelakaan. Seperti belum lama ini ada pelatihan untuk kaum disabilitas di beberapa kota yang diselenggarakan secara serentak. Seperti Jakarta, Jogjakarta, Malang dll

Disabilitas dan Perlindungannya

Mengutip dari Antara News, menurut Ketua Himpunan Wanita Penyandang Disabilitas, Maulani mengatakan, penyandang disabilitas adalah orang normal yang memiliki keterbatasan. Orang normal yang butuh makan, pekerjaan, pendidikan namun memiliki hambatan dalam beraktivitas.

Karena itu ada undang-undang yang mengatur perihal tentang penyandang disabilotas. Seperti dalam undang-undang no 2  tahun 1997 yang menjabarkan tentang pengertian Disabilitas.

Pengertian Disabilitas:
Seseorang yang termasuk ke dalam penyandang cacat tubuh, cacat mental atau gabungan cacat fisik dan mental.

Devinisi Disabilitas:
Adanya ketidakseimbangan interaksi antara kondisi biologisdan linglungan soaial (konversi hak penyandang cacat)

Perlindungan atas penyandang disabilitas oleh pemerintah sudah dituangkan dalam Undang Undang Republik Indonesia no 8. Bahwa pemerintah memperhatikan hak atas penyandang disabilitas untuk mendapatkan kehidupan dan pendudikan yang layak. Karena itu pemerintah mendukung penuh program-program pembedayaan penyandang disabilitas.

Pendidikan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Dalam hal memperoleh pendidikan adalah hak setiap individu dan tidak memandang latar belakang. Namun karena ada keterbatasan dan hambatan, maka penyandang disabilitaspun tetap memperoleh haknya. Meski tentu saja berbeda dalam hal cara.

Misalkan penyandang disabilitas dengan cacat kaki. Mereka bertumpu pada alat bantu kaki atau kursi roda. Dengan alat bantu tersebut seseorang yang menyandang disabilitas bisa melakukan gerak aktivitas meski tidak senormal orang kebanyakan. Pemerintahpun membantu fasilitas melalui dinas sosial seperti memberi ketrampilan-ketrampilan sebagai pembelajaran untuk mengembangkan potensi diri para penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas lainnya seperti cacat tangan, tuna netra, tuna daksa atau tuna rungu serta lainnya mendapat perhatian yang sama. Mereka mendapatkan juga bagaimana cara untuk bertahan hidup dengan pekerjaan atau keahlian yang mereka miliki.

Pendidikan atau ketrampilan yang kerap diberikan pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Sosial kepada para penyandang disabilitas antara lain: bagaimana menjadi pengusaha untuk bisa menopang kebutuhan hidup sehari-hari. Seperti informasi tentang bagaimana membuka usaha loundry, cuci mobil, kemampuan berkomunikasi menghadapi pelanggan, pembukuan keuangan, ketrampilan marketing hingga housekeeping.

Dengan cara demikian para penyandang disabilitaspun kedepan bisa mandiri dalam menjalani hidup. Dan bila dari warga masyarakat yang sehat dan normal secara fisik pasti memiliki rasa setia kawan dan ingin membantu mereka juga kan? Nah bisa tuh dengan berpartisipasi dalam pengadaan barang yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas. Caranya dengan membelikan perlengkapan dan peralatan yang ada di iprice.

Semoga segala bentuk pendidikan, pemberdayaan jugaketrampilan yang diberikan oleh pemerintah bermanfaat bagi saudara kita para penyandang disabilitas. Sehingga mereka bisa mandiri dan optimis menatap masa depan.

#Setip
#SetipEstrilookCommunity






Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

20 Comments

  1. Seharusnya kemajuan pendidikan tidak mengenal perbedaan, justru mereka yang berkebutuhan khusus penyandang disabilitas harus mendapat perhatian dan fasilitas lebih

    BalasHapus
  2. Di tmpat kerjaku ada 1 yg tidak dapat berbicara. Dan tetanggaku juga ada yg kategori tdk dpt berpikir sesuai usianya. Dalam artian dy sdh dewasa tp masuh main dengn anak SD. Bagaimana soal kemandiriqnnya tergantung lingkungannya. Sy turut bangga jika ada pemberdayaan bagi mereka yg disabilitas.

    BalasHapus
  3. Ini bagus sekali Mbak, penyandang disabilitas perlu dibekali keahlian agar mereka mampu berdaya, dengan catatan mereka juga harus diberikan kesempatan yang sama.

    BalasHapus
  4. baca tulisann ini jadi keingetan alm ayah saya, huhuhu

    BalasHapus
  5. Setuju mbak. Meski disabilitas, mereka memiliki potensi yang patut digali. Terkadang melebihi orang normal.

    BalasHapus
  6. ini bagus banget supaya penyandang diabilitas juga mempunyai kesempatan yang sama dalam hal pendidikan dan menunjukan potensi mereka.

    BalasHapus
  7. Setuju sekali mbak, pendidikan adalah hak setiap warga negara, baik yg normal atau abnormal. Semua punya hak dan fsilitas yg erbda. .

    BalasHapus
  8. keren mb . Negara dan masyarakat smkin mmperhatikan pnyandang disabilitas di Indonesia . terima kasih sdh berbagi mb^^

    BalasHapus
  9. yes sudah waktunya disabilitas itu mandiri. kasian sih mereka jg pasti enggak mau begitu, tapi takdir yang membuat mereka seperti itu. nah, tugas pemerintah sih seharusnya menyediakan fasilitas untuk pada disabilitas ya. dan kita sebagai masyarakat menyemangati agar mereka terus semangat menjalani hidup. keren bun sharingnya, thx.

    BalasHapus
  10. Betul banget kaum disabilitas ini memang butuh perhatian khusus. Banyak diantara mereka yang berprestasi juga punya potensi yang bagus. Moga regulasi negara kita bisa menaungi kaum disabilitas

    BalasHapus
  11. memang seharusnya penyandang cacat diberi kesempatan yang sama. Di tempatku kerja dulu sudha diberlakukan program ini, mempekerjakan penyandang cacat. semoga lebih banyak lagi kesempatan yang diberikan oleh dunia kepada penyandang cacat agar mereka maju dan mandiri.

    BalasHapus
  12. Keterbatasan fisik bukan berarti harus luput dari perhatian pemerintah ya mba, apalagi soa pendidikan. Setiap orang berhak mendapatkannya.

    BalasHapus
  13. penyandang disabilitas memang perlu mendapat perhatian khusus agar mereka bisa setara dengan orang normal

    BalasHapus
  14. Saya sering salut klo baca penyandang disabilitas yg mampu bangkit & bermanfaat utk sesama rekan disabilitas, seperti anak artis Dewi Yull (lupa namanya) Charlie Sahetapy klo ga salah, terus ada lagi Laninka Siamiyono, dll, Meski itu sangatlah tidak mudah & butuh dukungan dari lingkungan sekitarnya.
    Minimal dari diri kita dlu deh membantu mereka sebagai lingkungan terdekat. Semoga dgn demikian mereka makin bersemangat menatap masa depan.

    BalasHapus
  15. Yup bener banget Mbak, untuk mendapatkan pendidikan yang layak tidak mengenal suku, agama, bahkan fisik seseorang. Semua berhak mendapatkan pendidikan termasuk kaum disabilitas ini.

    BalasHapus
  16. Alhamdulillah sekarang ini kebutuhan para penyandang disabilitas semakin diperhatikan oleh pemerintah. Mereka juga senang kalau bisa punya penghasilan dan tidak tergantung pada bantuan orang lain. Seringkali kita merasa malu melihat banyaknya kaum disabilitas yang bisa bekerja apa saja dengan segala keterbatasan dan bisa menghidupi keluarga. Kita yang sehat malah masih banyak mengeluh.

    BalasHapus
  17. Disabilitas sekarang rata2 sudah mandiri, mereka pun tidak ingin selalu bergantung pada orang lain. Syukurnya Pemerintah dengan bijak memperhatikan kebutuhan dan fasilitas mereka.

    BalasHapus
  18. Disabilitas tidak berbeda dengan kita, ya, Mbak...mereka punya hak yg sama...tapi kebanyakan orang masih mengganggap mereka berbeda dan mirisnya dikucilkan gitu...hiks

    BalasHapus
  19. Pemerintah sudah mempunyai program bagus untuk teman2 disabilitas, ya. Memang mereka punya hak yg sama, kok.
    Anggota masyarakat spt kita pun seharusnya ikut mendukung dg tdk memandang rendah teman2 disabilitas sampai kepada berteman akrab dg mereka sbg dukungan moril.

    BalasHapus